You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Bakal Bongkar Halte BNN 1

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan bertanggung jawab melakukan pembongkaran halte terbengkalai, salah satunya Halte BNN 1 di Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur.

"Jakarta yang akan tanggung jawab,"

"Saya sudah menegaskan, yang seperti itu Jakarta yang akan tanggung jawab," tegas Pramono, di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Selasa (14/10).

Transjabodetabek Jadi Finalis Bloomberg Philanthropies Local Leaders Awards 2025

Ia mengakui adanya tumpang tindih tanggung jawab dalam pembangunan infrastruktur tersebut. Menurutnya, pembangunan halte tersebut sebelumnya dilakukan bersama, baik oleh Pemprov DKI dan Pemerintah Pusat.

"Jadi tanpa bermaksud menyalahkan siapapun, yang di BNN dan Cakung memang ada overlapping. Karena pada waktu itu dibangun sebagian oleh Pemerintah Jakarta, sebagian oleh Pemerintah Pusat, sebagian untuk persiapan LRT dan sebagainya," jelasnya.

Halte tersebut, sambung Pramono, awalnya dibangun untuk menyediakan fasilitas dan memberikan kemudahan bagi masyarakat saat pembangunan Lintas Raya Terpadu (LRT) Jabodebek dilakukan. Namun saat ini halte tersebut sudah tidak difungsikan kembali untuk melayani penumpang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye2846 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

    access_time14-09-2026 remove_red_eye1251 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

    access_time12-09-2026 remove_red_eye1181 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

    access_time14-09-2026 remove_red_eye1040 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye920 personFakhrizal Fakhri